Contract
review adalah komponen SQA dimaksudkan untuk memandu ulasan draft
proposal dan dokumen kontrak
Proses contract review dan Tahapan
Kontrak dapat disetujui oleh pihak bersangkutan karena beberapa hal yang mendasari hal
tersebut, yaitu :
- Partisipasi dalam tender
- Pengajuan proposal sesuai dengan pelanggan Request for Proposal (RFP).
- Penerimaan order dari pelanggan perusahaan
- Penerimaan dari permintaan internal atau perintah dari yang lain departemen dalam organisasi
- Partisipasi dalam tender
- Pengajuan proposal sesuai dengan pelanggan Request for Proposal (RFP).
- Penerimaan order dari pelanggan perusahaan
- Penerimaan dari permintaan internal atau perintah dari yang lain departemen dalam organisasi
Tujuann dari Contract Review
Tujuan
dari contract review adalah untuk memastikan bahwa sebuah kontrak yang akan
disetujui sudah memenuhi kriteria yang ditentukan dan yang diinginkan oleh
kedua belah pihak dimana contract review ini akan memastikan bahwa persyaratan
pelanggan telah diklarifikasi
dan didokumentasikan, Estimasi yang
memadai sumber daya proyek dan
jadwal sudah sesuai, Identifikasi risiko pengembangan,
pemeriksaan kapasitas pelanggan untuk memenuhi komitmen, definisi kondisi dari mitra dan partisipasi, dan hak kepemilikan.
Tujuan dari contract review ini juga
memastikan bahwa kontrak telah dopahami oleh perusahaan dan pelanggan,
dan tidak ada perubahan atau penambahan diluar dari kontrak yang telah
ditentukan.
Terdapat
2 tahapan dalam proses contract review , yaitu sebagai berikut :
- · Tahap 1
Review yang dilakukan sebelum diajukan kepelanggan potensial atau yang disebut juga draft proposal yang berisi
biaya proyek, sumber daya yang dibutuhkan dan juga mengenai kontrak dengan
subcontractor
- · Tahap 2
Review yang dilakukan sebelum penandatanganan yang dimana harus
dipahami mengenai ulasan draft yang telah dibuat dan juga termasuk perubahan
yang sudah dilakukan.
Contract
review dapat dilakukan oleh beberapa bagian atu pihak baik internal maupun
eksternal dari perusahaan dan pelanggan
- Para pemimpin atau anggota lain dari tim usulan
- Para anggota tim usulan
- Seorang profesional atau anggota staf perusahaan yang bukan anggota tim usulan
- Sebuah tim ahli dari luar
Faktor yang
mempengaruhi tingkat contract review :
- Besarnya proyek, yang diukur dari sumber daya manusia
- Kompleksitas dari sebuah proyek
- Tingkat pemahaman dan pengalaman staf dalam proyek
- Kompleksitas organisasi proyek, semakin besar jumlah organisasi (mitra,subkontraktor, dan pelanggan)
.
No comments:
Post a Comment